Penulis: Siti Wulandari
Mahasiswa FISIP-Hubungan Internasional
Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
(29 Juni 2012)
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Masalah
Paska Perang Dunia,
Eropa mengkonstruksi negaranya dengan menggunakan sumber daya minyak yang
melimpah dan murah. Karena negara-negara di Eropa tergolong dalam negara-negara
penghasil minyak dunia yang utama. Sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan
energi dunia antara lain petroleum/minyak (37%), gas alam (25%), batu bara
(21%), energi nuklir (9%), dan energi terbarukan (angin, energi biomass, kayu,
panas bumi, air, sebanyak 8%).[1]
Terlihat bahwa
kebutuhan minyak dunia memang tinggi bahkan sejak masa Perang Dunia. Sehingga,
pada tahun 1960, OPEC dibentuk sebagai perkumpulan negara-negara pengekspor
minyak dunia untuk menentukan kebijakan harga minyak dunia. Pada tahun 1973,
terjadi krisis minyak dunia akibat embargo minyak yang dilakukan oleh Arab
(OPEC) kepada Amerika.
Embargo yang
dilakukan OPEC tersebut akhirnya memicu krisis energi dunia. Sejak saat itu,
negara-negara menjadi konsen akan terjaminnya akses energi yang dibutuhkan.
Jadi, masing-masing negara pun menetapkan kebijakan “Energy Security” sebagai upaya yang dapat ditempuh untuk
memastikan tercukupinya dan terjangkaunya akses sumber energi.
Dalam melakukan
upaya-upaya keamanan energi, suatu negara tidak hanya menetapkan kebijakan
domestiknya saja, tetapi kebijakan luar negeri atas keamanan domestik pun ditetapkan.
Misalnya, negara-negara di kawasan Eropa yang kini tergabung dalam Uni Eropa,
membentuk Europe Commission yang salah satu tugas utamanya adalah menetapkan
dan melaksanakan kebijakan-kebijakan keamanan energi.
Disini, penulis
akan membahas dan menganalisa mengenai kebutuhan energi dunia yang semakin
meningkat, di mana lama-kelamaan akan terjadi sebuah “energy insecurity,” dan bagaimana upaya Europe Commission
melakukan kebijakan keamanan energi dalam makalah yang berjudul “Peran ‘European Commission’ Dalam
Penanganan Isu Keamanan Energi.”
2.
Perumusan Masalah
Energi menjadi
kebutuhan yang amat vital bagi seluruh negara di dunia. Sehingga terjangkaunya
akses dan kepastian tercukupinya sumber energi untuk memenuhi kebutuhan energi
oleh suatu negara menjadi isu yang krusial dan amat penting bagi masing-masing
negara. Negara-negara di Eropa yang tergabung dalam EU (European United) pun
memiliki konsen pada tercukupinya kebutuhan energi dan keterjangkauan akses
sumber energi tersebut. Maka Europe Commission sebagai badan regional yang
mewadahi negara-negara di daratan Eropa memiliki upaya-upaya untuk menciptakan
keamanan energinya, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan energi dan
terjangkaunya akses terhadap sumber energi tersebut. Sehingga, dalam makalah ini
akan menjelaskan pertanyaan penelitian “Bagaima
Europe Commission melakukan upaya sekuritisasi energi bagi negara-negara di
Kawasan Eropa?”
3.
Kerangka Teori
a.
Definisi Konseptual
Peran
Peran
dalam konsep peran negara merujuk pada kerangka pemikiran dan pembuatan
kebijakan yang mencoba mengadaptasikan demokrasi sosial dalam sebuah dunia yang
fundamental telah berubah[2]. Posisi
ini merupakan identifikasi dari status atau tempat seseorang dalam suatu
sistim sosial dan merupakan perwujudan aktualisasi diri. Peran juga diartikan
sebagai serangkaian perilaku yang diharapkan oleh lingkungan sosial
berhubungan dengan fungsi individu dalam berbagai kelompok sosial.
Konsep peran ini
tidak hanya diaktualisasikan oleh individu, maupun negara, tetapi juga
organisasi-organisasi regional maupun internasional. Dalam makalah ini, peran
yang akan dibahas adalah peran dari European Commission sebagai organisasi
regional di kawasan Eropa.
Keamanan
Energi
Matthew H. Brown, et al, Energy Security, 2003
“Energy security refers to a resilient
energy system.”
Daniel Yergin, Foreign Affairs, 2006
“Focuses primarily on how to handle any
disruption of oil supplies from producing countries.”
James T. Bartis, et,al. RAND Review, Fall 2005.
“That
of securing adequate energy supplies at reasonable and stable prices in order
to sustain economic performance and growth.”
Jadi,
dapat kita simpulkan bahwa keamanan energi merupakan suatu upaya untuk memiliki
ketahanan energi dengan menangani gangguan pasokan energi, menjaga harga energi
stabil untuk menjaga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
b.
Operasionalisasi
Konsep
Merujuk
pada definisi-definisi keamanan energi yang telah disebutkan sebelumnya, maka
kita dapat menetapkan poin-poin penting dalam konsep keamanan energi, yaitu:
1. Adanya sistem ketahanan
energi;
2. Menangani gangguan
pasokan energi dari negara-negara produsen (mekanisme pengamanan);
3. Mengamankan pasokan
energi pada tingkat harga yang stabil dan rasional;
4. Mengamankan pasokan
energi untuk menjaga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Secara tradisional,
keamanan energi dapat digambarkan sebagai berikut:
Situasi global yang
sekarang terjadi, telah menggeser konsep keamanan energi tradisional tersebut,
menjadi:
Sumber: James Tang, et al. Shifting
Views on Energy Security? Regional Workhsop on Energy and Non-Traditional
Security. Singapura, 28-29 Agustus 2008.
Jadi,
situasi global yang berkembang sekarang ini telah menggeser konsep keamanan
energi yang terdahulu. Di mana kemanan energi sebelumnya, hanya bergantung pada
aksesibilitas (accessibility)
terhadap sumber energi, keterjangkauan (affordability)
harga energi tersebut dan kecukupan (adequacy)
jumlah energi yang ada dengan kebutuhan energi, tetapi sekarang keamanan energi
juga dipengarhi juga oleh infrastruktur keamanan energi dan perubahan iklim
yang sekarang ini terjadi. Infrastruktur keamanan energi bisa berupa cyber
technology yang menjadi monitor pasokan dan kebutuhan energi, infrastruktur
pengolahan dan pendistribusian energi yang dapat bertahan dari ancaman bencanan
alam ataupun penjagaan yang dilakukan oleh personil militer.
Karena
pentingnya melakukan pengamanan energi dan masing-masing negara pun menetapkan
kebijakan keamanan energinya masing-masing, maka Michael T. Klare merumuskan International politics energy, berdasarkan
fenomena yang terjadi di lapangan. Rumusannya mengenai International politics energy, yaitu:
1. Paska Perang
Dingin, fokus hubungan internasional bergeser ke arah tercapainya akses dan
kontrol terhadap sumber daya energi, terutama minyak;
2. Akses dan kontrol
terhadap sumber daya alam, di mana sumber daya energi adalah sumber daya alam
paling penting dan merupakan kunci teraihnya kepentingan dan power nasional;
3. Sumber energi
menjadi semakin langka dan semakin tidak aman;
4. Persaingan antar
negara untuk mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber energi, semakin
meningkat;
5. Konflik dan perang
karena sumber energi ini akan semakin meningkat dan tidak dapat dihindari;
6. Sumber daya energi,
terutama minyak, semakin langka karena meningkatnya kebutuhan dan permintaan
Asia, sehingga menjadi prospek terjadinya “peak oil”[3];
7. Banyak
negara-negara penghasil dan penyuplai minyak dunia, seperti negara-negara di
Asia Tengah dan Afrika berada di kawasan yang rawan, banyak konflik dan
sengketa antar negara, ditambah lagi semakin meningkatnya gerakan ekstrimis
agama di wilayah tersebut.
Dari
berbagai rumusan tersebut, kita dapat menetapkan suatu tipologi keamanan energi
sebagai berikut:
Kondisi
|
Pasokan
|
||
Memadai
|
Tidak Memadai
|
||
Harga
|
Terjangkau
|
Kedaulatan Energi
(Energy Security)
|
Pasar Energi
|
Tidak Terjangkau
|
Embargo Energi
|
Krisis Energi
(Energy Insecurity)
|
Seperti bagan
tersebut, krisis energi adalah “[…] as a susceptibility to prolonged
supply disruptions and price spikes.”[4]
BAB II
OBYEK YANG DITELITI
1.
Kebutuhan Energi
Dunia dan Uni Eropa
Top World Oil Producers (2010)
|
Top World Oil Consumers (2010)
|
|||||||||
Thousands Barrel per Day
|
Thousands Barrel per Day
|
|||||||||
No.
|
Country
|
Production
|
No.
|
Country
|
Consumption
|
|||||
1
|
Saudi Arabia
|
10,521
|
1
|
United States
|
19,180
|
|||||
2
|
Rusia
|
10,146
|
2
|
China
|
9,392
|
|||||
3
|
United States
|
9,697
|
3
|
Japan
|
4,452
|
|||||
4
|
China
|
4,306
|
4
|
India
|
3,116
|
|||||
5
|
Iran
|
4,252
|
5
|
Russia
|
3,038
|
|||||
6
|
Canada
|
3,486
|
6
|
Saudi Arabia
|
2,650
|
|||||
7
|
Mexico
|
2,978
|
7
|
Brazil
|
2,560
|
|||||
8
|
Uniteed Arab Emirats
|
2,813
|
8
|
Germany
|
2,495
|
|||||
9
|
Brazil
|
2,719
|
9
|
Korea, South
|
2,251
|
|||||
10
|
Nigeria
|
2,458
|
10
|
Canada
|
2,211
|
|||||
11
|
Kuwait
|
2,450
|
11
|
Mexico
|
2,073
|
|||||
12
|
Irak
|
2,408
|
12
|
France
|
1,861
|
|||||
13
|
Venezuela
|
2,375
|
13
|
Iran
|
1,800
|
|||||
14
|
Norway
|
2,135
|
14
|
United Kingdom
|
1,622
|
|||||
15
|
Angola
|
1,988
|
15
|
Italy
|
1,528
|
|||||
Sumber:
EIA, Independent Statistics and Analysis, U.S. Energy Information Administratio
http://205.254.135.7/countries/.
Sumber
Energi Dunia:
Pertumbuhan Permintaan Minyak Dunia:
Konsumsi Batu Bara
Dunia:
Produksi dan Konsumsi Batu Bara per Kawasan
Konsumsi Minyak Uni
Eropa:
Konsumsi Minyak Gas
dan Minyak Diesel Uni Eropa
Konsumsi Gas Alam Uni Eropa
Presentase
Konsumsi Energi Uni Eropa
Populasi meningkat dan kegiatan ekonomi juga
berkembang di segala penjuru dunia. dengan demikian kebutuhan akan sumber daya
alam (khususnya energi) akan meningkat dengan cepat tidak sebanding dengan
jumlah energi yang tersedia di alam.
“U.S Department Energy: global oil
consumption is expected to rise from about 77 million barrels per day in 2000
to 110 million in 2020--an increase of 4 percent." Michael T. Klare. Foreign Affairs: The New
Geography of Conflict. Mei/Juni 2001. Kini, dengan meningkatnya konsumsi energi
global yang diperkirakan naik 2% setiap tahunnya, kompetisi terhadap akses
energi menjadi meningkat setiap tahunnya.
Jika estimasi tersebut terbukti akurat, maka
total konsumsi energi dunia sekitar 670 milyar barel minyak sejak sekarang
hingga tahun 2020, atau sekitar dua per tiga dari ketersedian petroleum dunia.
Hal tersebut tentu akan menyebabkan energy insecuirity. Adapun penyebab
terjadinya energy insecuirity tersebut
adalah:
- Dampak
meningkatnya permintaan China dan India atas energi global menyebabkan “demand shock”.
- Embargo minyak
yang dilakukan oleh negara-negara pengimpor minyak (OPEC) menyebabkan
digunakannya minyak sebagai senjata politik, “oil weapon”.
- Meningkatnya
permintaan energi permintaan energi meningkat karena:
a. pertumbuhan
populasi;
b. pertumbuhan
ekonomi;
c. Industrialisasi;
d. urbanisasi.[5]
2. Kebijakan Keamanan Energi
Keamanan energi
merupakan dependensi suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi yang berasal
dari sumber daya energi domestiknya dan sekaligus juga interdependensi global,
di mana setiap negara juga tidak dapat lepas dari pasokan energi yang berasal
dari negara-negara pengekspor sumber energi (khususnya minyak dan gas).[6]
Sehingga isu keamanan energi ini tidak hanya bersifat domestik tetapi juga
menjadi isu global dan mempengaruhi stabilitas (baik ekonomi dan politk)
internasional juga.
Kini, dengan semakin
berkurangnya ketersediaan sumber minyak dan bahan bakar lainnya menyebabkan
ketergantungan negara yang kekuarangan sumber energi sendiri semakin meningkat.
Faktor geopolitik–seperti pemerintahan yang diktator,
meningkatnya aksi terorisme, “stabilitas” negara penyuplai energi, kebutuhan
energi negara-negara berkembang yang semakin meningkat, dan permintaan yang tinggi dari negara-negara yang
sedang maju (advancing developing countries) seperti China dan India, serta isu-isu
lingkungan berkaitan dengan sumber energi tersebut dapat memicu konflik energi global (fueling conflict) apabila
terjadi energy insecurity dan krisis energi seperti pengalaman sejarah
masa lalu.[7]
Terlebih dunia kontemporer sekarang semakin kompleks dan trend kebutuhan energi
semakin tinggi untuk menyokong industrialisasi dan teknologi.
Kebijakan keamanan
energi ini menjadi hal yang vital dan menjadi salah satu prioritas utama bagi
negara. Karena masalah keamanan energi ini juga akan berdampak pada
kelangsungan aktivitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, masalah lingkungan serta
masalah kesehatan dan keselamatan rakyatnya.
Masalah keamanan
energi ini pun menjadi semakin kompleks ketika negara-negara penghasil sumber
energi terbesar dunia berada di kawasan rawan konflik. Michael T. Klare
menyebutkan bahwa ”banyak sumber-sumber energi vital terletak pada wilayah yang tidak stabil,
di mana sebagian besar sumber minyak dan gas alam terletak di wilayah yang
mengalami persengketaan.[8]
Dengan demikian, segi geopolitik pun turut mempengaruhi keamanan energi.
Negara penghasil energi dunia yang berada di kawasan rawan konflik dan
banyaknya ancaman tindakan terorisme yang mengancam stabilitas kawasan akan
mengganggu pasokan energi dunia sehingga akan mengancam masalah keamanan energi
juga.
Ketimpangan maupun kelangkaan energi dunia akan menyebabkan persaingan
energi yang lama kelamaan akan berujung pada konflik energi antar negara.
Melihat potensi tersebut, masing-masing negara membuat kebijakan kemanan energi
untuk meminimalisir kejadian tersebut. Europe Commission pun membuat kebijakan
keamanan energinya untuk menjaga kelangsungan distribusi dan pemenuhan energi
bagi negara-negara di kawasan Eropa.
BAB III
ANALISIS DAN
PEMBAHASAN
1.
Signifikansi
Keamanan Energi
a. Masalah energi
merupakan masalah domestik sekaligus juga masalah global. Sehingga masalah
kelangkaan energi maupun energy
insecuiryt suatu negara akan berdampak juga pada stabilitas global.
b. Gangguan pada pasokan
energi global akan mempengaruhi semua negara pengimpor energi. Dampak yang
timbul akibat gangguan tersebut bisa berupa gangguan aktivitas ekonomi,
gangguan hubungan diplomatik, gangguan keamanan/operasi kerja militer, gangguan
pelayanan kesehatan dan keselamatan umum, gangguan jasa pelayanan umum.
c. Pasokan energi
merupakan kunci pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ekonomi negara-negara di
seluruh dunia.
d. Menjadi isu
keamanan nasional; Amerika, Uni Eropa, Jepang, China, dan Rusia. Karena
negara-negara tersebut merupakan negara-negara yang mengkonsumsi energi dalam
jumlah besar dan sangat bergantung terhadap ketersediaan dan pasokan energi.
e.
Pertarungan kepentingan atas sumber daya (minyak dan gas) ini semakin meningkat
seiring dengan semakin menurunnya pasokan minyak dan gas alam.
f.
Banyak sumber-sumber energi vital terletak pada wilayah yang tidak stabil.
di mana sebagian besar sumber minyak dan gas alam terletak di wilayah yang
mengalami persengketaan.
g.
Laut China Selatan diklaim oleh tujuh negara di kawasan asia pasifik. Di
mana Laut China Selatan memiliki kandungan minyak yang tinggi sehingga
menyebabkan persaingan antar negara untuk mendapatkan akses terhadap minyak
tersebut.
h.
Ketidaksepakatan atas batas-batas wilayah kepemilikan sumber daya (minyak
dan gas alam) juga terjadi di teluk persia, laut merah, laut timor dan teluk
nugini.
2.
Upaya Europe
Commission Dalam Menangani Isu Keamanan Energi
a. Kebijakan Energi
Regional
Semua negara anggota Uni Eropa tergantung pada pasokan
energi dari negara pengekspor. Infrastruktur pendukung distribusi dan pemasokan
energi ke negara mereka menjadi perhatian yang penting dan serius.
Infrastruktur pelayaran, jaringan pipa, pembangkit listrik dan jalur transmisi merupakan
faktor-faktor penunjang yang mereka butuhkan untuk menjamin pemasokan energi.
Kebijakan energi regional menetapkan sistem koordinasi dan kontrol bersama atas
infrastruktur tersebut. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga ketahanan
energi jika terjadi gangguna darurat atas distribusi dan pemasokan energi ke
negara-negara Uni Eropa.
b. Rencana Jangka Panjang
Pemerintah masing-masing negara
Uni Eropa dapat melakukan kerjasama antar negara baik sesam negara Uni Eropa
maupun bukan untuk pemenuhan kebutuhan energinya. Namun, di dalam mekanisme Uni
Eropa sendiri membuat kebijakan untuk membentuk badan-badan keamanan energi.
Beberapa di antaranya adalah:
1)
RTO, yaitu
sebuah organisasi transmisi daerah. Dalam RTO semua peralatan transmisi harus
memiliki utilitas, termasuk non-publik utilitas, transmisi-transmisi
negara-negara Uni Eropa akan dikendalikan dan dikoordinasikan secara bersama
oleh RTO.
2)
EMAC (The
Emergency Management Assistance Compact), yaitu sebuah bantuan manajemen
darurat bagi negara-negara Uni Eropa. EMAC ini akan membantu mengatasi gangguan
pasokan energi negara-negara Uni Eropa karena bencana alam. Karena
negara-negara di Uni Eropa rentan mengalami gangguan bencana alam dan akan
mengganggu pasokan energi ke wilayah tersebut.
3)
EEPR
(European Energy Programme for Recovery), dalam EEPR negaa-negara Uni Eropa
melakukan prioritas untuk membangun infrastruktur energi hingga tahun 2020 dan
terus berlanjut ke depan. Infrastruktur yang dibangun dimaksudkan agar dapat
diandalkan untuk membantu mengurangi emisi rumah kaca dan sekaligus
meningkatkan pemulihan ekonomi Eropa. Proyek-proyek infrastrukturnya mencakup
infrastruktrur gas, listrik, angin lepas pantai, penangkap karbon dan proyek
penyimpanan energi.
4)
Menjalin
hubungan dan kerjasama energi “Eastern Partnership”.
5)
Melakukan
“Energy Community Dialogue with Russia, OPEC, Norway, Africa, Turkey,
Azerbaijan, Kazakhstan, Turkmenistan, Africa, Iraq
Legal frameworks for Supply Routes.
6)
Melakukan revisi atas “2004 Gas
Security Directive” karena krisis gas yang dialami oleh negara-negara Uni Eropa
pada tahun 2009.
7)
Mempersiapkan Emergency preparedness by Member States: preventive action plans which harmonized with security
of supply standards Risk assessments and development of scenarios, Preventive measures and emergency actions
8)
Membentuk a Complex set
of Solution, yaitu dengan melakukan diversivikasi energi, memfungsikan pasar
energi internal, membangun infrastruktur energi yang baru (ENTSO dan ACER).
9) Europe Commission juga mengadopsi metodologi
IEA untuk mengatasi masalah keamanan energi.
10) EUROPEAN
ENVIRONMENT AGENCY (EEA)
Yaitu untuk memonitor
integrasi dan konsiderasi sektor energi serta seperangkat indicator energi dan
lingkungan
Strategies for
Enhancing Energy Security:
Diversification related strategies:
increasing the
number of fuels and technologies
increasing the
number of suppliers for each fuel (especially if imported)
developing storage
capacity for different fuels
Other strategies:
increasing energy
efficiency, conservation, use endogenous energy.
BAB IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Keamanan
energi merupakan suatu upaya untuk memiliki ketahanan energi dengan menangani
gangguan pasokan energi, menjaga harga energi stabil untuk menjaga aktivitas
dan pertumbuhan ekonomi. Masalah kelangkaan energi yang menjadi energy insecurity akan berimbas pada
persaingan masing-masing negara untuk memperebutkan dan mendapatkan akses
sumber daya energi.
Persaingan
tersebut akan berdampak pada konflik energi antar negara dan menyebabkan
instabilitas internasional baik di bidang politik, ekonomi, keamanan, kesehatan
maupun jasa pelayanan umum.
Oleh
karena itu, setiap negara yang memiliki kepentingan akan akses energi tersebut
membuat suatu kebijakan keamanan energi untuk menjamin kelangsungan pemenuhan
kebutuhan energinya.
Europe
Commission adalah salah satu badan regional yang mewadahi negara-negara Uni
Eropa untuk mengatasi isu keamanan energi. Banyak kebijakan dan upaya-upaya
yang dilakukan oleh Europe Commission untuk menangani masalah keamaman energi
tersebut.
Beberapa
upaya yang dilakukan oleh Europe Commission adalah dengan membentuk RTO, EMAC,
EEPR, dan beberapa bentuk-bentuk kebijakan lainnya.
[1]
Annual Energy Review 2010.
[2] Giddens, Anthony. 2008. The Third Way.
[3]
“Peak oil” is the point in time when
the maximum rate of petroleum extraction is reached, after which the
rate of production is expected to enter terminal decline.
[4] Gary Eng, et,al,
2003, Energy Security Initiative: Some Aspects of Oil Security, Tokyo:
Asia Pacific Energy Research Centre.
[5] Robert Pritchard. Global Energy Security:
Strategic Implications for China and Australia.
[6]
Daniel Yergin dalam Mallaby. 2006.
[7] Anup
Shah. 2007.
[8]
Michael
T. Klare. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001.
DAFTAR PUSTAKA
Adelle, Camilla Et.Al. Climate Change And Energy Security In
Europe Policy Integration And Its Limits. Juni 2009. No.4. Stockholm: Swedish Institute For European Policy Studies.
Badea,
Anca Costescu, Et.Al. Joint Research Center, Institut For Energy: Energy Security Unit, Energy Security
Indicators.
Belkin, Paul. CSR Report For Congress The
European Union’s: Energy Security
Challenges. 30 Januari 2008.
Belyi,
Andrei V. Cathedra On Political Issues Of International Energy: Energy Security In International Relations
(IR) Theories.
Brown, Matthew H. Et. Al. Energy Security. Washington DC. April 2003.
Commission Of The European Communities. Commission
Staff Working Document. Second Strategic Energy Review: An Eu Energy Security And Solidarity Action Plan: Europe's Current And Future Energy Position
(Demand – Resources – Investments). Brussels,
13 November 2008. Vol. I.
Eastern Partnership, Energy Security Platform
Meeting: Energy Support And Security
Mechanisms. Brussel 17 June 2009.
Energy
Security Roundtable. 2nd Annual CAPCP Conference.
27 Maret 2009.
EU Strengthens Rules On Security Of Gas Supply For
Citizens. Http://Europa.Eu/Rapid/Pressreleasesaction.Do?Reference=IP/10/1151&Format=HTML&Aged=0&Language=En&Guilanguage=En.
European Commission - Press Release: EU Starts
Negotiations On Caspian Pipeline To Bring Gas To Europe. Http://Europa.Eu/Rapid/Pressreleasesaction.Do?Reference=IP/11/1023&Format=HTML&Aged=0&Language=En&Guilanguage=En.
European Commission. Http://Eur-Lex.Europa.Eu/Lexuriserv/Lexuriserv.Do?Uri=CELEX:52011DC0539:EN:HTML:NOT.
Gaddy, Clifford. The Brookings Institution: Crifes And Energy Security.
James Tang,
Et.Al. Regional Workshop on Energy And Non-Traditional Security. 28-29
August 2008. Singapura.
Klare, Michael T. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni
2001.
Morelli, Vince L. The European Union’s Energy Security Challenges. September 11.
2006.
Pritchard, Robert. Global Energy Security: Strategic Implications for China And
Australia.
Regulation (EU) No 994/2010 Of The European Parliament
And Of The Council Of 20 October 2010 Concerning Measures To Safeguard Security
Of Gas Supply And Repealing Council Directive 2004/67/EC Text With EEA
Relevance. Http://Eur-Lex.Europa.Eu/Lexuriserv/Lexuriserv.Do?Uri=CELEX:32010R0994:EN:NOT.
Security of Energy Considering Its Uncertainty, Risks,
And Economic Implications. Http://Www.Secure-Ec.Eu/.
Steele,Graeme. ENTSO-E: Entso-E Winter Outlook 2011-2012.
The EU and Energy Security. Reliable Energy Supply In The
Transition To A Low-Carbon Economy.
The Eu Energy Policy: Engaging With Partners Beyond Our Borders.
The European Commission Under The Seventh Framework Programme: SECURE - Security Of Energy Considering Its
Uncertainty, Risk And Economic Implications. (2008-2010).
The
Secretary Generals Advisory Group On Energy And Climate Change (AGECC). Energy For Sustainable Future - Summary And
Recommendations. 28 April 2010. New York.
Umbach, Frank. Strategy Paper: Strategic Challenges And Perspectives - The
Future Of Coal, Clean Coal Technologies And CCS In The EU And Central East
European Countries.
Yergin, Daniel. Ensuring
Energy Security.
Happy reading and enjoy it :)
No comments
your comment awaiting moderation