PERAN “EUROPEAN COMMISSION” DALAM PENANGANAN ISU KEAMANAN ENERGI


Penulis: Siti Wulandari
Mahasiswa FISIP-Hubungan Internasional
Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
(29 Juni 2012)

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang Masalah
Paska Perang Dunia, Eropa mengkonstruksi negaranya dengan menggunakan sumber daya minyak yang melimpah dan murah. Karena negara-negara di Eropa tergolong dalam negara-negara penghasil minyak dunia yang utama. Sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan energi dunia antara lain petroleum/minyak (37%), gas alam (25%), batu bara (21%), energi nuklir (9%), dan energi terbarukan (angin, energi biomass, kayu, panas bumi, air, sebanyak 8%).[1]
Terlihat bahwa kebutuhan minyak dunia memang tinggi bahkan sejak masa Perang Dunia. Sehingga, pada tahun 1960, OPEC dibentuk sebagai perkumpulan negara-negara pengekspor minyak dunia untuk menentukan kebijakan harga minyak dunia. Pada tahun 1973, terjadi krisis minyak dunia akibat embargo minyak yang dilakukan oleh Arab (OPEC) kepada Amerika.
Embargo yang dilakukan OPEC tersebut akhirnya memicu krisis energi dunia. Sejak saat itu, negara-negara menjadi konsen akan terjaminnya akses energi yang dibutuhkan. Jadi, masing-masing negara pun menetapkan kebijakan “Energy Security” sebagai upaya yang dapat ditempuh untuk memastikan tercukupinya dan terjangkaunya akses sumber energi.
Dalam melakukan upaya-upaya keamanan energi, suatu negara tidak hanya menetapkan kebijakan domestiknya saja, tetapi kebijakan luar negeri atas keamanan domestik pun ditetapkan. Misalnya, negara-negara di kawasan Eropa yang kini tergabung dalam Uni Eropa, membentuk Europe Commission yang salah satu tugas utamanya adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan keamanan energi.
Disini, penulis akan membahas dan menganalisa mengenai kebutuhan energi dunia yang semakin meningkat, di mana lama-kelamaan akan terjadi sebuah “energy insecurity,” dan bagaimana upaya Europe Commission melakukan kebijakan keamanan energi dalam makalah yang berjudul “Peran ‘European Commission’ Dalam Penanganan Isu Keamanan Energi.”

2.      Perumusan Masalah
Energi menjadi kebutuhan yang amat vital bagi seluruh negara di dunia. Sehingga terjangkaunya akses dan kepastian tercukupinya sumber energi untuk memenuhi kebutuhan energi oleh suatu negara menjadi isu yang krusial dan amat penting bagi masing-masing negara. Negara-negara di Eropa yang tergabung dalam EU (European United) pun memiliki konsen pada tercukupinya kebutuhan energi dan keterjangkauan akses sumber energi tersebut. Maka Europe Commission sebagai badan regional yang mewadahi negara-negara di daratan Eropa memiliki upaya-upaya untuk menciptakan keamanan energinya, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan energi dan terjangkaunya akses terhadap sumber energi tersebut. Sehingga, dalam makalah ini akan menjelaskan pertanyaan penelitian “Bagaima Europe Commission melakukan upaya sekuritisasi energi bagi negara-negara di Kawasan Eropa?”

3.      Kerangka Teori
a.      Definisi Konseptual
Peran
Peran dalam konsep peran negara merujuk pada kerangka pemikiran dan pembuatan kebijakan yang mencoba mengadaptasikan demokrasi sosial dalam sebuah dunia yang fundamental telah berubah[2]. Posisi ini merupakan identifikasi dari status atau tempat seseorang dalam suatu sistim sosial dan merupakan perwujudan aktualisasi diri. Peran juga diartikan sebagai serangkaian perilaku yang diharapkan oleh lingkungan sosial berhubungan dengan fungsi individu dalam berbagai kelompok sosial.
Konsep peran ini tidak hanya diaktualisasikan oleh individu, maupun negara, tetapi juga organisasi-organisasi regional maupun internasional. Dalam makalah ini, peran yang akan dibahas adalah peran dari European Commission sebagai organisasi regional di kawasan Eropa.

Keamanan Energi
Matthew H. Brown, et al, Energy Security, 2003
            “Energy security refers to a resilient energy system.”
Daniel Yergin, Foreign Affairs, 2006
            “Focuses primarily on how to handle any disruption of oil supplies from producing countries.”
James T. Bartis, et,al. RAND Review, Fall 2005.
            “That of securing adequate energy supplies at reasonable and stable prices in order to sustain economic performance and growth.”
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa keamanan energi merupakan suatu upaya untuk memiliki ketahanan energi dengan menangani gangguan pasokan energi, menjaga harga energi stabil untuk menjaga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

b.     Operasionalisasi Konsep
Merujuk pada definisi-definisi keamanan energi yang telah disebutkan sebelumnya, maka kita dapat menetapkan poin-poin penting dalam konsep keamanan energi, yaitu:
1.      Adanya sistem ketahanan energi;
2.      Menangani gangguan pasokan energi dari negara-negara produsen (mekanisme pengamanan);
3.      Mengamankan pasokan energi pada tingkat harga yang stabil dan rasional;
4.      Mengamankan pasokan energi untuk menjaga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Secara tradisional, keamanan energi dapat digambarkan sebagai berikut:
Organization Chart 

Organization ChartSituasi global yang sekarang terjadi, telah menggeser konsep keamanan energi tradisional tersebut, menjadi:











Sumber: James Tang, et al. Shifting Views on Energy Security? Regional Workhsop on Energy and Non-Traditional Security. Singapura, 28-29 Agustus 2008.
Jadi, situasi global yang berkembang sekarang ini telah menggeser konsep keamanan energi yang terdahulu. Di mana kemanan energi sebelumnya, hanya bergantung pada aksesibilitas (accessibility) terhadap sumber energi, keterjangkauan (affordability) harga energi tersebut dan kecukupan (adequacy) jumlah energi yang ada dengan kebutuhan energi, tetapi sekarang keamanan energi juga dipengarhi juga oleh infrastruktur keamanan energi dan perubahan iklim yang sekarang ini terjadi. Infrastruktur keamanan energi bisa berupa cyber technology yang menjadi monitor pasokan dan kebutuhan energi, infrastruktur pengolahan dan pendistribusian energi yang dapat bertahan dari ancaman bencanan alam ataupun penjagaan yang dilakukan oleh personil militer.
Karena pentingnya melakukan pengamanan energi dan masing-masing negara pun menetapkan kebijakan keamanan energinya masing-masing, maka Michael T. Klare merumuskan International politics energy, berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan. Rumusannya mengenai International politics energy, yaitu:
1.      Paska Perang Dingin, fokus hubungan internasional bergeser ke arah tercapainya akses dan kontrol terhadap sumber daya energi, terutama minyak;
2.      Akses dan kontrol terhadap sumber daya alam, di mana sumber daya energi adalah sumber daya alam paling penting dan merupakan kunci teraihnya kepentingan dan power nasional;
3.      Sumber energi menjadi semakin langka dan semakin tidak aman;
4.      Persaingan antar negara untuk mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber energi, semakin meningkat;
5.      Konflik dan perang karena sumber energi ini akan semakin meningkat dan tidak dapat dihindari;
6.      Sumber daya energi, terutama minyak, semakin langka karena meningkatnya kebutuhan dan permintaan Asia, sehingga menjadi prospek terjadinya “peak oil”[3];
7.      Banyak negara-negara penghasil dan penyuplai minyak dunia, seperti negara-negara di Asia Tengah dan Afrika berada di kawasan yang rawan, banyak konflik dan sengketa antar negara, ditambah lagi semakin meningkatnya gerakan ekstrimis agama di wilayah tersebut.
Dari berbagai rumusan tersebut, kita dapat menetapkan suatu tipologi keamanan energi sebagai berikut:

Kondisi
Pasokan
Memadai
Tidak Memadai
Harga
Terjangkau
Kedaulatan Energi
(Energy Security)
Pasar Energi
Tidak Terjangkau
Embargo Energi
Krisis Energi
(Energy Insecurity)

Seperti bagan tersebut, krisis energi adalah “[…] as a susceptibility to prolonged supply disruptions and price spikes.”[4]

BAB II
OBYEK YANG DITELITI

1.      Kebutuhan Energi Dunia dan Uni Eropa











Top World Oil Producers (2010)
Top World Oil Consumers (2010)


Thousands Barrel per Day
Thousands Barrel per Day




No.
Country
Production
No.
Country
Consumption


1
Saudi Arabia
10,521
1
United States
19,180


2
Rusia
10,146
2
China
9,392


3
United States
9,697
3
Japan
4,452


4
China
4,306
4
India
3,116


5
Iran
4,252
5
Russia
3,038


6
Canada
3,486
6
Saudi Arabia
2,650


7
Mexico
2,978
7
Brazil
2,560


8
Uniteed Arab Emirats
2,813
8
Germany
2,495


9
Brazil
2,719
9
Korea, South
2,251


10
Nigeria
2,458
10
Canada
2,211


11
Kuwait
2,450
11
Mexico
2,073


12
Irak
2,408
12
France
1,861


13
Venezuela
2,375
13
Iran
1,800


14
Norway
2,135
14
United Kingdom
1,622


15
Angola
1,988
15
Italy
1,528










Sumber: EIA, Independent Statistics and Analysis, U.S. Energy Information Administratio http://205.254.135.7/countries/.

Sumber Energi Dunia:


Pertumbuhan Permintaan Minyak Dunia:
Konsumsi Batu Bara Dunia:
http://gregor.us/wp-content/uploads/2011/06/World-Coal-Consumption-in-Mtoe-2001-2010.png
Produksi dan Konsumsi Batu Bara per Kawasan

Konsumsi Minyak Uni Eropa:

Konsumsi Minyak Gas dan Minyak Diesel Uni Eropa
Konsumsi Gas Alam Uni Eropa
Presentase Konsumsi Energi Uni Eropa


Populasi meningkat dan kegiatan ekonomi juga berkembang di segala penjuru dunia. dengan demikian kebutuhan akan sumber daya alam (khususnya energi) akan meningkat dengan cepat tidak sebanding dengan jumlah energi yang tersedia di alam.
 “U.S Department Energy: global oil consumption is expected to rise from about 77 million barrels per day in 2000 to 110 million in 2020--an increase of 4 percent." Michael T. Klare. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001. Kini, dengan meningkatnya konsumsi energi global yang diperkirakan naik 2% setiap tahunnya, kompetisi terhadap akses energi menjadi meningkat setiap tahunnya.
Jika estimasi tersebut terbukti akurat, maka total konsumsi energi dunia sekitar 670 milyar barel minyak sejak sekarang hingga tahun 2020, atau sekitar dua per tiga dari ketersedian petroleum dunia.
Hal tersebut tentu akan menyebabkan energy insecuirity. Adapun penyebab terjadinya energy insecuirity tersebut adalah:
  1. Dampak meningkatnya permintaan China dan India atas energi global menyebabkan “demand shock”.
  2. Embargo minyak yang dilakukan oleh negara-negara pengimpor minyak (OPEC) menyebabkan digunakannya minyak sebagai senjata politik, “oil weapon”.
  3. Meningkatnya permintaan energi permintaan energi meningkat karena:
a.  pertumbuhan populasi;
b. pertumbuhan ekonomi;
c.  Industrialisasi;
d. urbanisasi.[5]

2.      Kebijakan Keamanan Energi
Keamanan energi merupakan dependensi suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energi yang berasal dari sumber daya energi domestiknya dan sekaligus juga interdependensi global, di mana setiap negara juga tidak dapat lepas dari pasokan energi yang berasal dari negara-negara pengekspor sumber energi (khususnya minyak dan gas).[6] Sehingga isu keamanan energi ini tidak hanya bersifat domestik tetapi juga menjadi isu global dan mempengaruhi stabilitas (baik ekonomi dan politk) internasional juga.
Kini, dengan semakin berkurangnya ketersediaan sumber minyak dan bahan bakar lainnya menyebabkan ketergantungan negara yang kekuarangan sumber energi sendiri semakin meningkat.
Faktor geopolitik–seperti pemerintahan yang diktator, meningkatnya aksi terorisme, “stabilitas” negara penyuplai energi, kebutuhan energi negara-negara berkembang yang semakin meningkat, dan permintaan yang tinggi dari negara-negara yang sedang maju (advancing developing countries) seperti China dan India, serta isu-isu lingkungan berkaitan dengan sumber energi tersebut dapat memicu konflik energi global (fueling conflict) apabila terjadi energy insecurity dan krisis energi seperti pengalaman sejarah masa lalu.[7] Terlebih dunia kontemporer sekarang semakin kompleks dan trend kebutuhan energi semakin tinggi untuk menyokong industrialisasi dan teknologi.
Kebijakan keamanan energi ini menjadi hal yang vital dan menjadi salah satu prioritas utama bagi negara. Karena masalah keamanan energi ini juga akan berdampak pada kelangsungan aktivitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi, masalah lingkungan serta masalah kesehatan dan keselamatan rakyatnya.
Masalah keamanan energi ini pun menjadi semakin kompleks ketika negara-negara penghasil sumber energi terbesar dunia berada di kawasan rawan konflik. Michael T. Klare menyebutkan bahwa ”banyak sumber-sumber energi vital terletak pada wilayah yang tidak stabil, di mana sebagian besar sumber minyak dan gas alam terletak di wilayah yang mengalami persengketaan.[8]
Dengan demikian, segi geopolitik pun turut mempengaruhi keamanan energi. Negara penghasil energi dunia yang berada di kawasan rawan konflik dan banyaknya ancaman tindakan terorisme yang mengancam stabilitas kawasan akan mengganggu pasokan energi dunia sehingga akan mengancam masalah keamanan energi juga.
Ketimpangan maupun kelangkaan energi dunia akan menyebabkan persaingan energi yang lama kelamaan akan berujung pada konflik energi antar negara. Melihat potensi tersebut, masing-masing negara membuat kebijakan kemanan energi untuk meminimalisir kejadian tersebut. Europe Commission pun membuat kebijakan keamanan energinya untuk menjaga kelangsungan distribusi dan pemenuhan energi bagi negara-negara di kawasan Eropa.


BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN

1.      Signifikansi Keamanan Energi
a.      Masalah energi merupakan masalah domestik sekaligus juga masalah global. Sehingga masalah kelangkaan energi maupun energy insecuiryt suatu negara akan berdampak juga pada stabilitas global.
b.      Gangguan pada pasokan energi global akan mempengaruhi semua negara pengimpor energi. Dampak yang timbul akibat gangguan tersebut bisa berupa gangguan aktivitas ekonomi, gangguan hubungan diplomatik, gangguan keamanan/operasi kerja militer, gangguan pelayanan kesehatan dan keselamatan umum, gangguan jasa pelayanan umum.
c.       Pasokan energi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ekonomi negara-negara di seluruh dunia.
d.     Menjadi isu keamanan nasional; Amerika, Uni Eropa, Jepang, China, dan Rusia. Karena negara-negara tersebut merupakan negara-negara yang mengkonsumsi energi dalam jumlah besar dan sangat bergantung terhadap ketersediaan dan pasokan energi.
e.      Pertarungan kepentingan atas sumber daya (minyak dan gas) ini semakin meningkat seiring dengan semakin menurunnya pasokan minyak dan gas alam.
f.        Banyak sumber-sumber energi vital terletak pada wilayah yang tidak stabil. di mana sebagian besar sumber minyak dan gas alam terletak di wilayah yang mengalami persengketaan.
g.      Laut China Selatan diklaim oleh tujuh negara di kawasan asia pasifik. Di mana Laut China Selatan memiliki kandungan minyak yang tinggi sehingga menyebabkan persaingan antar negara untuk mendapatkan akses terhadap minyak tersebut.
h.      Ketidaksepakatan atas batas-batas wilayah kepemilikan sumber daya (minyak dan gas alam) juga terjadi di teluk persia, laut merah, laut timor dan teluk nugini.

2.      Upaya Europe Commission Dalam Menangani Isu Keamanan Energi
a.      Kebijakan Energi Regional
Semua negara anggota Uni Eropa tergantung pada pasokan energi dari negara pengekspor. Infrastruktur pendukung distribusi dan pemasokan energi ke negara mereka menjadi perhatian yang penting dan serius. Infrastruktur pelayaran, jaringan pipa, pembangkit listrik dan jalur transmisi merupakan faktor-faktor penunjang yang mereka butuhkan untuk menjamin pemasokan energi. Kebijakan energi regional menetapkan sistem koordinasi dan kontrol bersama atas infrastruktur tersebut. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga ketahanan energi jika terjadi gangguna darurat atas distribusi dan pemasokan energi ke negara-negara Uni Eropa.

b.     Rencana Jangka Panjang
Pemerintah masing-masing negara Uni Eropa dapat melakukan kerjasama antar negara baik sesam negara Uni Eropa maupun bukan untuk pemenuhan kebutuhan energinya. Namun, di dalam mekanisme Uni Eropa sendiri membuat kebijakan untuk membentuk badan-badan keamanan energi. Beberapa di antaranya adalah:
1)      RTO, yaitu sebuah organisasi transmisi daerah. Dalam RTO semua peralatan transmisi harus memiliki utilitas, termasuk non-publik utilitas, transmisi-transmisi negara-negara Uni Eropa akan dikendalikan dan dikoordinasikan secara bersama oleh RTO.
2)      EMAC (The Emergency Management Assistance Compact), yaitu sebuah bantuan manajemen darurat bagi negara-negara Uni Eropa. EMAC ini akan membantu mengatasi gangguan pasokan energi negara-negara Uni Eropa karena bencana alam. Karena negara-negara di Uni Eropa rentan mengalami gangguan bencana alam dan akan mengganggu pasokan energi ke wilayah tersebut.
3)      EEPR (European Energy Programme for Recovery), dalam EEPR negaa-negara Uni Eropa melakukan prioritas untuk membangun infrastruktur energi hingga tahun 2020 dan terus berlanjut ke depan. Infrastruktur yang dibangun dimaksudkan agar dapat diandalkan untuk membantu mengurangi emisi rumah kaca dan sekaligus meningkatkan pemulihan ekonomi Eropa. Proyek-proyek infrastrukturnya mencakup infrastruktrur gas, listrik, angin lepas pantai, penangkap karbon dan proyek penyimpanan energi.
4)      Menjalin hubungan dan kerjasama energi “Eastern Partnership”.
5)      Melakukan “Energy Community Dialogue with Russia, OPEC, Norway, Africa, Turkey, Azerbaijan, Kazakhstan, Turkmenistan, Africa, Iraq Legal frameworks for Supply Routes.
6)      Melakukan revisi atas “2004 Gas Security Directive” karena krisis gas yang dialami oleh negara-negara Uni Eropa pada tahun 2009.
7)      Mempersiapkan Emergency preparedness by Member States: preventive action plans which harmonized with  security of supply standards Risk assessments and development of scenarios, Preventive measures and emergency actions
8)      Membentuk a Complex set of Solution, yaitu dengan melakukan diversivikasi energi, memfungsikan pasar energi internal, membangun infrastruktur energi yang baru (ENTSO dan ACER).
9)      Europe Commission juga mengadopsi metodologi IEA untuk mengatasi masalah keamanan energi.
10)  EUROPEAN ENVIRONMENT AGENCY (EEA)
Yaitu untuk memonitor integrasi dan konsiderasi sektor energi serta seperangkat indicator energi dan lingkungan  
Strategies for Enhancing Energy Security:
Diversification related strategies:
ž  increasing the number of fuels and technologies
ž  increasing the number of suppliers for each fuel (especially if imported)
ž  developing storage capacity for different fuels

Other strategies:
ž  increasing energy efficiency, conservation, use endogenous energy. 

BAB IV
PENUTUP

1.      Kesimpulan

Keamanan energi merupakan suatu upaya untuk memiliki ketahanan energi dengan menangani gangguan pasokan energi, menjaga harga energi stabil untuk menjaga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Masalah kelangkaan energi yang menjadi energy insecurity akan berimbas pada persaingan masing-masing negara untuk memperebutkan dan mendapatkan akses sumber daya energi.
Persaingan tersebut akan berdampak pada konflik energi antar negara dan menyebabkan instabilitas internasional baik di bidang politik, ekonomi, keamanan, kesehatan maupun jasa pelayanan umum.
Oleh karena itu, setiap negara yang memiliki kepentingan akan akses energi tersebut membuat suatu kebijakan keamanan energi untuk menjamin kelangsungan pemenuhan kebutuhan energinya.
Europe Commission adalah salah satu badan regional yang mewadahi negara-negara Uni Eropa untuk mengatasi isu keamanan energi. Banyak kebijakan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Europe Commission untuk menangani masalah keamaman energi tersebut.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh Europe Commission adalah dengan membentuk RTO, EMAC, EEPR, dan beberapa bentuk-bentuk kebijakan lainnya.



[1] Annual Energy Review 2010.
[2]   Giddens, Anthony. 2008. The Third Way.
[3] “Peak oil” is  the point in time when the maximum rate of petroleum extraction is reached, after which the rate of production is expected to enter terminal decline.
[4] Gary Eng, et,al, 2003, Energy Security Initiative: Some Aspects of Oil Security, Tokyo: Asia Pacific Energy Research Centre.     
[5] Robert Pritchard. Global Energy Security: Strategic Implications for China and Australia.
[6]   Daniel Yergin dalam Mallaby. 2006.
[7] Anup Shah. 2007.
[8] Michael T. Klare. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001.



DAFTAR PUSTAKA

Adelle, Camilla Et.Al. Climate Change And Energy Security In Europe Policy Integration And Its Limits. Juni 2009. No.4. Stockholm: Swedish Institute For European Policy Studies.
Badea, Anca Costescu, Et.Al. Joint Research Center, Institut For Energy: Energy Security Unit, Energy Security Indicators.
Belkin, Paul. CSR Report For Congress The European Union’s: Energy Security Challenges. 30 Januari 2008.
Belyi, Andrei V. Cathedra On Political Issues Of International Energy: Energy Security In International Relations (IR) Theories.
Brown, Matthew H. Et. Al. Energy Security. Washington DC. April 2003.
Commission Of The European Communities. Commission Staff Working Document. Second Strategic Energy Review: An Eu Energy Security And Solidarity Action Plan: Europe's Current And Future Energy Position (Demand – Resources – Investments). Brussels, 13 November 2008. Vol. I.
Eastern Partnership, Energy Security Platform Meeting: Energy Support And Security Mechanisms. Brussel 17 June 2009.
Energy Security Roundtable.  2nd Annual CAPCP Conference. 27 Maret 2009.
European Commission - Press Release: EU Starts Negotiations On Caspian Pipeline To Bring Gas To Europe. Http://Europa.Eu/Rapid/Pressreleasesaction.Do?Reference=IP/11/1023&Format=HTML&Aged=0&Language=En&Guilanguage=En.
Gaddy, Clifford. The Brookings Institution: Crifes And Energy Security.
James Tang, Et.Al. Regional Workshop on Energy And Non-Traditional Security. 28-29 August 2008. Singapura.
Klare, Michael T. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001.
Morelli, Vince L. The European Union’s Energy Security Challenges. September 11. 2006.
Pritchard, Robert. Global Energy Security: Strategic Implications for China And Australia.
Regulation (EU) No 994/2010 Of The European Parliament And Of The Council Of 20 October 2010 Concerning Measures To Safeguard Security Of Gas Supply And Repealing Council Directive 2004/67/EC Text With EEA Relevance. Http://Eur-Lex.Europa.Eu/Lexuriserv/Lexuriserv.Do?Uri=CELEX:32010R0994:EN:NOT.
Security of Energy Considering Its Uncertainty, Risks, And Economic Implications. Http://Www.Secure-Ec.Eu/.
Steele,Graeme. ENTSO-E: Entso-E Winter Outlook 2011-2012.
The EU and Energy Security. Reliable Energy Supply In The Transition To A Low-Carbon Economy.
The Eu Energy Policy: Engaging With Partners Beyond Our Borders.
The European Commission Under The Seventh Framework Programme: SECURE - Security Of Energy Considering Its Uncertainty, Risk And Economic Implications. (2008-2010).
The Secretary Generals Advisory Group On Energy And Climate Change (AGECC). Energy For Sustainable Future - Summary And Recommendations. 28 April 2010. New York.
Umbach, Frank. Strategy Paper: Strategic Challenges And Perspectives - The Future Of Coal, Clean Coal Technologies And CCS In The EU And Central East European Countries.
Yergin, Daniel. Ensuring Energy Security.



Happy reading and enjoy it :)

No comments

your comment awaiting moderation