PLURALISM / LIBERALISM
Ditulis oleh Siti Wulandari
Bachelor Degree Candidate University of Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
PLURALISM
Nicholson
on Pluralism:
Hubungan
international tidak terbatas pada perilaku negara tetapi juga perilaku
aktor-aktor lain. Dalam HI negara tidak hanya fokus pada isu keamanan dan power
belaka, tetapi juga fokus pada isu-isu ekonomi.
1.
Negara merupakan aktor utama tetapi tetapi negara
bukanlah aktor satu-satunya dalam politik internasional.
2.
Struggle for power antar negara merupakan proses sentral
dalam urusan politik; tetapi bukan satu-satunya proses yang utama. Isu ekonomi,
ideologi, budaya dan agama juga penting.
3.
Konflik dan kekerasan merupakan kunci utama dalam world
affairs, tetapi world affairs menyangkut juga pada isu kerjasama, positive-sum
relations dan perdamaian.
4.
Nature of anarchy (realis mengasumsikan kondisi anarki tidak
dapat berubah dan tidak dapat diubah dalam HI), pluralis mengasumsikan kondisi
anarki merupakan suatu kondisi yang beragama, kondisi anarki bisa lemah atau
kuat.
5.
Negara bukan aktor yang monopolitik, interaksi-interaksi
aktor-aktor lain (dengan berbagai kepentingan dan berbagai derajat power) juga
turut membentuk HI.
6.
Asumsi rasionalitas dan self interest yang mendorong
berbagai aktor dalam interaksi HI. Setiap aktor memiliki kepentingan yang
berbeda. Self interest berbeda dengan national interest.
7.
Para aktor berkompetisi untuk membentuk kebijakan dan
mempengaruhi negara, kompetisi ini membuat politik internasional lebih komplek
dan dinamis.
8.
Politik domestik fokus pada interaksi berbagai aktor
tetapi juga turut mempertimbangkan peran media, opini publik, proses pembuatan
kebijakan dengan organisasi besar maupun kelompok kecil, faktor kognitif dan
lain sebagainya.
“Pengembangan
dari pemikiran pluralism mengarah pada pemikiran liberalism”
LIBERALISM
1.
Menghargai hak individu dan kebebasan individu yang merupakan
dasar dari demokrasi, HAM, dan kapitalisme pasar yang akan merubah politik
internasional.
2.
Ide liberalisme potensial untuk membentuk kembali politik
internasional.
3.
"liberal zone of peace" berdasarkan demokratik
peace teori yang menyatakan bahwa sesama negara penganut rezim demokrasi tidak
akan berperang satu sama lain (karena nilai, prinsip dan praktik yang berlaku
dalam negara demokrasi). Dalam hal ini ditekankan rasionalitas aktor untuk
menghindari konflik.
4.
Negara memahami untuk bekerja sama tidak hanya sesaat
tetapi juga secara berkesinambungan untuk mencapai tujuannya.
5.
Untuk mencapai tujuannya dengan cara kerjasama maka akan
memunculkan kebutuhan institusi internasional dan organisasi internasional.
Diterjemahkan dan disarikan dari “An introduction to theories of international relations” POLS 427
International Relations.
Happy reading and enjoy it :)
No comments
your comment awaiting moderation