Pluralism dan Liberalism, Sebuah Pengantar

PLURALISM / LIBERALISM

Ditulis oleh Siti Wulandari
Bachelor Degree Candidate University of Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

PLURALISM
Nicholson on Pluralism:
Hubungan international tidak terbatas pada perilaku negara tetapi juga perilaku aktor-aktor lain. Dalam HI negara tidak hanya fokus pada isu keamanan dan power belaka, tetapi juga fokus pada isu-isu ekonomi.
1.    Negara merupakan aktor utama tetapi tetapi negara bukanlah aktor satu-satunya dalam politik internasional.
2.    Struggle for power antar negara merupakan proses sentral dalam urusan politik; tetapi bukan satu-satunya proses yang utama. Isu ekonomi, ideologi, budaya dan agama juga penting.
3.    Konflik dan kekerasan merupakan kunci utama dalam world affairs, tetapi world affairs menyangkut juga pada isu kerjasama, positive-sum relations dan perdamaian.
4.    Nature of anarchy (realis mengasumsikan kondisi anarki tidak dapat berubah dan tidak dapat diubah dalam HI), pluralis mengasumsikan kondisi anarki merupakan suatu kondisi yang beragama, kondisi anarki bisa lemah atau kuat.
5.    Negara bukan aktor yang monopolitik, interaksi-interaksi aktor-aktor lain (dengan berbagai kepentingan dan berbagai derajat power) juga turut membentuk HI.
6.    Asumsi rasionalitas dan self interest yang mendorong berbagai aktor dalam interaksi HI. Setiap aktor memiliki kepentingan yang berbeda. Self interest berbeda dengan national interest.
7.    Para aktor berkompetisi untuk membentuk kebijakan dan mempengaruhi negara, kompetisi ini membuat politik internasional lebih komplek dan dinamis.
8.    Politik domestik fokus pada interaksi berbagai aktor tetapi juga turut mempertimbangkan peran media, opini publik, proses pembuatan kebijakan dengan organisasi besar maupun kelompok kecil, faktor kognitif dan lain sebagainya.

“Pengembangan dari pemikiran pluralism mengarah pada pemikiran liberalism”




LIBERALISM
1.    Menghargai hak individu dan kebebasan individu yang merupakan dasar dari demokrasi, HAM, dan kapitalisme pasar yang akan merubah politik internasional.
2.    Ide liberalisme potensial untuk membentuk kembali politik internasional.
3.    "liberal zone of peace" berdasarkan demokratik peace teori yang menyatakan bahwa sesama negara penganut rezim demokrasi tidak akan berperang satu sama lain (karena nilai, prinsip dan praktik yang berlaku dalam negara demokrasi). Dalam hal ini ditekankan rasionalitas aktor untuk menghindari konflik.
4.    Negara memahami untuk bekerja sama tidak hanya sesaat tetapi juga secara berkesinambungan untuk mencapai tujuannya.
5.    Untuk mencapai tujuannya dengan cara kerjasama maka akan memunculkan kebutuhan institusi internasional dan organisasi internasional.

Diterjemahkan dan disarikan dari “An introduction to theories of international relations” POLS 427 International Relations.




Happy reading and enjoy it :)

No comments

your comment awaiting moderation