Tidak terasa kita sudah hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 hampir selama dua tahun. Banyak peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19, mulai dari penerapan protokol kesehatan 3M, 5M, penguatan 3T (Test, Tracing and Treatment), program vaksinasi dan juga peraturan-peraturan pembatasan mobilitas masyarakat, PSSB, PPMK Mikro, hingga PPKM Level 1-4.
Bisa dibilang peraturan kantorku cukup ketat untuk mematuhi arahan-arahan pemerintah terkait pandemi Covid-19, karena kami juga tinggal di mess yang disediakan oleh kantor, maka aturan-aturan protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas di luar mess &/ kantor sangat ketat hingga rutin pengecekan kondisi karyawan dengan swab antigen di kantor.
Swab Antigen di Kantor |
Dan, belakangan ini persoalan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan memang ramai sekali menjadi perbincangan masyarakat ya. Tidak heran memang, karena peraturan syarat wajib tes PCR ini memang menjadi hajat hidup orang banyak, terutama bagi orang-orang yang masih rutin melakukan perjalanan jarak jauh selama masa pandemi, baik bagi yang melakukan perjalanan bisnis, studi, urusan keluarga, kesehatan atau pun urusan pribadi ya. Banyak penolakan dan kritik pewajiban tes PCR ya karena harganya memang mahal, apalagi jika dibenturkan dengan peraturan syarat wajib tes PCR bagi moda transportasi non pesawat, yang bisa dibilang harga tes PCR bisa lebih mahal dari pada harga tiket moda transportasinya.
Nah, kebetulan sekali nih #RuangPublikKBR menyelenggarakan talkshow bersama epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D bersama dengan Dicky Pelupessy, Ph.D selaku Ketua Lab Intervensi Krisis, FPsikologi Universitas Indonesia sekaligus aktivis Lapor Covid-19 membahas tentang sudut pandang para akademisi sekaligus praktisi dunia kesehatan/pandemi perihal "Tes PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan."
#RuangPublikKBR: PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan |
Kebutuhan Screening Covid-19
Menurut Pak Pandu, aturan screening bagi pelaku perjalanan memang sudah diterapkan sejak tahun lalu yang diawali dengan tes antibodi, kemudian menggunakan tes antigen dan tes PCR. Yang menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini adalah putusan kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan tanpa adanya pilihan alternatif lainnya. Padahal tujuan dari screening adalah untuk menjamin pelaku perjalanan tidak terinfeksi dan tidak berpotensi menularkan virus Covid-19 kepada pelaku perjalanan lainnya. Dengan tujuan screening tersebut, menurut Pak Pandu, tes antigen sudah cukup menjadi syarat perjalanan domestik bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi. Selain alasan tersebut, mahalnya harga tes PCR bagi masyarakat juga menjadi pertimbangan.
Salah satu rekomendasi Pak Pandu dalam menanggapi kebutuhan screening Covid-19 adalah pemberlakuan tes PCR diterapkan kepada masyarakat yang baru melewati dosis 1 vaksinasi, sedangkan kelompok masyarakat yang telah melalui dosis penuh vaksinasi diperbolehkan menggunakan tes antigen. Hal tersebut juga sesuai dengan pertimbangan, adanya insentif bagi kelompok masyarakat dengan kesadaran tinggi vaksinasi dan protokol kesehatan tersebut juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis penuh.
Pun di lain sisi, Pak Pandu mengkritisi pengambilan kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan alih-alih dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Mungkin saja miskoordinasi pengambilan peraturan dan kebijakan yang berubah-ubah dengan cepat terkait syarat wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan juga terjadi akibat pada waktu tersebut peran Kepala Negara dan Koordinator Pengendalian Covid-19 sedang berada di luar negeri menghadiri acara G-20. Hal tersebut menyebabkan kevakuman pengambilan keputusan yang terkoordinasi.
Live Streaming #RuangPublikKBR pada Channel YouTube Berita KBR |
Fyi, saat ini sudah ditetapkan ya peraturan yang menyatakan bahwa penerima vaksin lengkap boleh menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan loh ya!
Pokoknya ikutan aja yang sudah di tetapkan sama pemerintah. Jangan bandel soal pcr dan antigen
ReplyDeleteKalau di tes dulu kan biar sama-sama enak juga demi menjaga kesehatan bersama. Sama prokesnya juga sih, jangan dilupakan, jangan karena udah tes terus prokesnya lalai
ReplyDeleteBiar menjaga kesehatan sendiri dan masyarakat di wilayah yang ingin dikunjungi ya memang perlu dites dulu. Untungnya sekarang ada yg bisa antigen aja jadi ga bikin panik dompet hehe
ReplyDeleteBagi saya yg di rumah aja sih gak terlalu khawatir soal PCR. Apalagi katanya harganya sempat tinggi beberapa waktu lalu. Kasian para pekerja luar kota, dan kudu perjalanan jauh... syaratnya jd ribet. Tapi namanya untuk keamanan dan kesehatan bersama ya
ReplyDeleteMemang sih kadang di bikin bingung sama aturan yang berubah-ubah..
ReplyDeleteTapi itu semua untuk kebaikan kita bersama kok.. jadi patuhi saja ya..
Gimana masyarakat enggak paranoid ya kak, kbr berita bakal ada gelombang susulan kan sempet heboh untung harga PCR udh turun
ReplyDeleteAturan yang sering berubah memang membingungkan. Mungkin salah satu penyebabnya karena covid 19 adalah penyakit baru yang rujukan ilmiahnya belum banyak. Jadi berubah sesuai perkembangan yang ada. Tapi sepakat sih, utk screening antigen sudah cukup. Pcr bagi wajib bagi yang blm vaksin saja.
ReplyDeleteSebentar lagi nih penghujung tahun, pasti udah banyak yang punya rencana melakukan perjalanan.
ReplyDeleteDan kalau menurut aku sih mau Antigen atau PCR yang penting itu salah satu aturan pemerintah ya diikuti aja